Start
End
KETENTUAN REGISTRASI MAHASISWA TELKOM UNIVERSITY
I. Jadwal kegiatan registrasi Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 :
A. Pembayaran BPP :
-
Masa Pembayaran : 11 Januari 2021 s.d. 5 Februari 2021. Masa pembayaran untuk mahasiswa di luar masa studi normal akan diatur tersendiri seperti yang tercantum pada poin II.C.
-
Pembayaran Biaya Pendidikan (BPP) melalui Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BJB.
-
Tata cara Pembayaran Biaya Pendidikan Universitas Telkom, perwalian serta registrasi dilaksanakan sesuai dengan panduan registrasi yang terdapat pada Lampiran-1, tersedia di laman : https://bit.ly/PetunjukBayarTel_U atau https://bit.ly/bayarmalatelu
B. Perwalian dan Input Mata Kuliah :
- Perwalian dan Input Mata Kuliah : 1 s.d. 5 Februari 2021.
- Jadwal awal akses input mata kuliah adalah sebagai berikut :
-
MULAI PK. 08.00 MULAI PK. 14.00 1 Februari 2021 Angkatan 2014, 2015, 2016, PJJ 2020 Angkatan 2017 2 Februari 2021 Angkatan 2018 Angkatan 2019 3 Februari 2021 Angkatan 2020
- Batas akhir Cetak Kartu Studi Mahasiswa (KSM) : 5 Februari 2021.
C. Perubahan Rencana Studi (PRS) : 22 s.d. 25 Februari 2021
D. Awal Perkuliahan : 15 Februari 2021
E. Batas akhir pengajuan cuti akademik : 25 Februari 2021
Keseluruhan mahasiswa wajib mentaati ketentuan registrasi tersebut, serta melakukan proses registrasi hingga mencetak KSM berupa print-out (pdf). Registrasi melebihi jadwal registrasi yang ditetapkan (point B.1 atau B.2) dikenakan konsekuensi sesuai ketentuan. Mahasiswa yang tidak melakukan atau tidak menyelesaikan registrasi hingga akhir masa PRS, dianggap mangkir dan dikenakan biaya denda mangkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
II. PANDUAN REGISTRASI
- Ketentuan Umum Registrasi
- Registrasi adalah rangkaian proses Pembayaran Biaya Pendidikan, Input mata kuliah, Perwalian hingga cetak Kartu Studi Mahasiswa (KSM).
- Mahasiswa diwajibkan memastikan proses registrasi hingga mencetak KSM sebagai arsip bukti registrasi.
- Keterlambatan registrasi yang melampaui masa berakhirnya PRS akan berakibat penetapan sebagai mahasiswa non aktif serta dikenakan sanksi mangkir dan biaya denda mangkir sesuai dengan Pedoman Akademik Universitas Telkom.
- Mahasiswa yang lulus Sidang Akademik Kelulusan/Judicium hingga masa berakhirnya PRS (25 Februari 2021) dibebaskan dari kewajiban registrasi semester Genap TA 2020/2021.
- Informasi Kategori Masa Studi Normal dan Diluar Masa Studi Normal Berdasarkan Angkatan dan Jenjang:
Diploma 3 |
S1 / D4 |
S2 |
|||
Masa Studi Normal |
Di Luar Masa Studi Normal |
Masa Studi Normal |
Di Luar Masa Studi Normal |
Masa Studi Normal |
Di Luar Masa Studi Normal |
2020 |
2017 |
2020 |
2016 |
2020 |
2018 |
2019 |
2016 |
2019 |
2015 |
2019 |
2017 |
2018 |
|
2018 |
2014 |
|
|
|
|
2017 |
2018 Pindahan |
|
|
- Ketentuan Khusus Registrasi Mahasiswa Dalam Masa Studi Normal
-
Pembayaran biaya pendidikan melalui bank dilakukan sebelum input mata kuliah.
-
Setelah dosen wali melakukan approval rencana studi, mahasiswa dapat mencetak print-out KSM sebagai arsip bukti registrasi..
- Ketentuan Khusus Registrasi Mahasiswa Di Luar Masa Studi Normal dan Mahasiswa PJJ
-
Mahasiswa melakukan proses registrasi pengambilan mata kuliah terlebih dahulu pada tanggal 1 Februari 2021 pkl 08.00 WIB (poin I.B.2)
-
Setelah rencana studi disetujui dosen wali, mahasiswa melakukan pembayaran sesuai tagihan yang muncul pada Bank yang ditunjuk dengan petunjuk seperti pada poin A.3. Periode pembayaran dapat dilakukan hingga akhir periode registrasi yaitu tanggal 5 Februari 2021.
-
Setelah pembayaran dilakukan, maka mahasiswa diwajibkan melakukan pencetakan KSM.
- Perwalian
-
Perwalian dilaksanakan apabila mahasiswa telah melakukan input pengambilan mata kuliah dan mendapatkan persetujuan dosen wali secara online. Setelah disetujui dosen wali melalui iGracias, mahasiswa tidak dapat membatalkan mata kuliah.
-
Untuk pengambilan mata kuliah pada tingkat yang sesuai angkatan mahasiswa (bukan mata kuliah ambil atas atau ambil bawah) harus sesuai dengan kelas asalnya.
-
Pengambilan mata kuliah didasarkan pada prioritas penyelesaian kelulusan tingkat, yang dapat dikonsultasikan dengan Dosen Wali.
- Perubahan Rencana Studi (PRS)
- Mahasiswa hanya diperbolehkan melakukan drop matakuliah melalui ijin (ACC) Dosen Wali
- Penambahan/Penukaran MK hanya dapat dilakukan untuk menghindari bentrok jadwal MK yang tidak dapat dihindari, melalui persetujuan Ketua Program Studi
- Mahasiswa wajib mencetak KSM kembali setelah melakukan PRS.
- Pengajuan Cuti Akademik
-
Mekanisme pengajuan : mengisi dan melengkapi persyaratan sesuai formulir cuti akademik di iGracias, mencetak formulir dan melengkapi tandatangan, melakukan upload kembali di iGracias disertai dokumen lain yang dipersyaratkan, dan menyerahkan berkas asli lengkap beserta lampirannya ke LAA Fakultas. Mahasiswa dihimbau untuk menghubungi Dosen Wali dan Kaprodi terkait approval pengajuan cuti akademik.
-
Batas akhir pengajuan cuti akademik adalah 25 Februari 2021. Mahasiswa yang tidak mengajukan cuti dan tidak melaksanakan registrasi maka ditetapkan sebagai mahasiswa non aktif.
- Registrasi Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa
-
Proses pembayaran mulai tanggal 1 Februari 2021 Pukul 13.00 WIB. Menunggu hasil nilai final yang menjadi rujukan penentuan besaran beasiswa.
-
Proses registrasi pengambilan MK baru dapat dilakukan setelah selesai melakukan pembayaran (bagi mahasiswa dalam masa studi normal)
-
Informasi lebih lanjut mengenai beasiswa dapat dikoordinasikan melalui Direktorat Kemahasiswaan. contact center : 0812 1424 2600
- Registrasi Mahasiswa setelah Mangkir Semester Sebelumnya
Mahasiswa yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang selama 1(satu) atau 2(dua) semester, bila pada semester berikutnya yang bersangkutan mendaftar kembali:
-
Mengajukan permohonan dan menyerahkan surat permohonan aktif dilengkapi dengan rekomendasi dari Dosen Wali yang diperkuat oleh Ketua Program Studi yang ditujukan kepada Direktur Akademik, sebelum masa registrasi dimulai (form permohonan aktif tersedia di LAA Fakultas).
-
Setelah permohonan registrasi disetujui, maka mahasiswa menyetorkan biaya mangkir registrasi serta biaya pendidikan semester Ganjil TA 2020/2021, salinan/copy Bukti setor tersebut diserahkan ke LAA Fakultas untuk keperluan pembukaan blokir registrasi.
- Informasi Helpdesk Layanan Adminitrasi Akademik :
Dalam rangka mempermudah proses dukungan proses registrasi dan perwalian mata kuliah Semester Genap TA 2020/2021, berikut kami lampirkan informasi contact center :
No |
Fakultas/Direktorat |
Contact |
1 | FTE | 0852-2145-9896 |
2 | FRI | 0812-2489-2224 |
3 | FIF | 0813-2049-4212 / 0812-2173-427 |
4 | FEB | 081223464653 (telegram) |
5 | FKB | 0813-9531-7071 |
6 | FIK | 082127557069 |
7 | FIT | 082216500020 |
8 | BSLA d.h. BAA | 0821-2666-6844 / 0812-2490-6096 |