Prosedur Pengajuan Translate Ijazah Alumni Telkom University

  1. Alumni membuat surat permohonan kepada Manager Bagian Administrasi Akademik dan ditandatangani oleh pemohon. Format surat permohonan bebas namun harap menyebutkan :
    • Biodata alumni
    • Maksud/Tujuan pembuatan dokumen translate ijazah.
  2. Dalam mengajukan surat permohonan translate ijazah tersebut, mohon untuk disertakan pula fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
  3. Diserahkan ke Bagian Administrasi Akademik.

Proses translate ijazah akan membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari kerja, namun hal ini bergantung pada keberadaan pihak yang berwenang untuk melakukan pengesahan translate ijazah. Oleh karena itu mohon kiranya untuk mengkondisikan perihal waktu pengajuan translate ijazah.

Bagi alumni yang berhalangan hadir ke kampus Bagian Administrasi Akademik, proses pengajuan dapat dilakukan dengan mengirimkan email ke email baa@telkomuniversity.ac.id cc baa.unitel@gmail.com dengan melakukan scan terhadap dokumen yang diajukan.

Bagi alumni Telkom University yang periode kelulusannya mulai 2016, tidak perlu mengajukan proses translate ijazah dikarenakan ijazah sudah didukung untuk dual bahasa.