Prosedur pengajuan cuti akademik

  1. Isi form pengajuan cuti akademik. Form bisa diunduh DISINI
  2. Setelah form diisi dan ditandatangani dengan lengkap, serahkan form ke LAK fakultas masing-masing
  3. BAA akan memproses pengajuan cuti akademik setelah menerima Nota Dinas dari LAK fakultas dan persetujuan dari Direktur Akademik
  4. Surat Keterangan cuti akademik bisa diambil di BAA, tidak bisa diwakilkan tanpa surat kuasa